Perkembangan dunia perpustakaan, dari segi data dan dokumen yang disimpan, dimulai
dari perpustakaan tradisional yang hanya terdiri dari kumpulan koleksi buku tanpa katalog,
kemudian muncul perpustakaan semi modern yang menggunakan katalog (index).
Perkembangan mutakhir adalah munculnya perpustakaan digital (digital library) yang
memiliki keunggulan dalam kecepatan pengaksesan karena berorientasi ke data digital
dan media jaringan komputer (internet). Di sisi lain, dari segi manajemen (teknik
pengelolaan), dengan semakin kompleksnya koleksi perpustakaan, saat ini muncul
kebutuhan akan penggunaan teknologi informasi untuk otomatisasi business process di
perpustakaan. Sistem yang dikembangkan kemudian terkenal dengan sebutan sistem
otomasi perpustakaan (library automation system). Makalah ini menguraikan tentang
pemanfaatan teknologi informasi, khususnya dalam pengelolaan data elektronik dan
sistem otomasi perpustakaan dari berbagai sudut pandang.
1. Perkembangan Perpustakaan dan Teknologi Informasi
Dunia perpustakaan semakin hari semakin berkembang dan bergerak ke depan.
Perkembangan dunia perpustakaan ini didukung oleh perkembangan teknologi informasi
dan pemanfaatannya yang telah merambah ke berbagai bidang. Hingga saat ini tercatat
beberapa masalah di dunia perpustakaan yang dicoba didekati dengan menggunakan
teknologi informasi.
Dari segi data dan dokumen yang disimpan di perpustakaan, dimulai dari perpustakaan
tradisional yang hanya terdiri dari kumpulan koleksi buku tanpa katalog, kemudian muncul
perpustakaan semi modern yang menggunakan katalog ( index). Katalog mengalami
metamorfosa menjadi katalog elektronik yang lebih mudah dan cepat dalam pencarian
kembali koleksi yang disimpan di perpustakaan. Koleksi perpustakaan juga mulai
dialihmediakan ke bentuk elektronik yang lebih tidak memakan tempat dan mudah
ditemukan kembali. Ini adalah perkembangan mutakhir dari perpustakaan, yaitu dengan
munculnya perpustakaan digital ( digital library) yang memiliki keunggulan dalam
kecepatan pengaksesan karena berorientasi ke data digital dan media jaringan komputer
(internet)
Di sisi lain, dari segi manajemen (teknik pengelolaan), dengan semakin kompleksnya
koleksi perpustakaan, data peminjam, transaksi dan sirkulasi koleksi perpustakaan, saat ini
muncul kebutuhan akan penggunaan teknologi informasi untuk otomatisasi business
process di perpustakaan. Sistem yang dikembangkan dengan pemikiran dasar bagaimana
kita melakukan otomatisasi terhadap berbagai business process di perpustakaan,
kemudian terkenal dengan sebutan sistem otomasi perpustakaan ( library automation
system).
2. Pengelolaan Dokumen Elektronik
Pengelolaan dokumen elektronik memerlukan teknik khusus yang memiliki perbedaan
dengan pengelolaan dokumen tercetak. Proses pengelolaan dokumen elektronik melewati
beberapa tahapan, yang dapat kita rangkumkan dalam proses digitalisasi, penyimpanan
dan pengaksesan/temu kembali dokumen. Pengelolaan dokumen elektronik yang baik dan
terstruktur adalah bekal penting dalam pembangunan sistem perpustakaan digital ( digital
library)
2.1 Proses Digitalisasi Dokumen
Proses perubahan dari dokumen tercetak ( printed document) menjadi dokumen elektronik
sering disebut dengan proses digitalisasi dokumen. Seperti pada Gambar 1, dokumen
mentah (jurnal, prosiding, buku, majalah, dsb) diproses dengan sebuah alat ( scanner)
untuk menghasilkan doumen elektronik. Proses digitalisasi dokumen ini tentu tidak
diperlukan lagi apabila dokumen elektronik sudah menjadi standar dalam proses
dokumentasi sebuah organisasi.
2.2 Proses Penyimpanan
Pada tahap ini dilakukan proses penyimpanan dimana termasuk didalamnya adalah
pemasukan data ( data entry), editing, pembuatan indeks dan klasifikasi berdasarkan
subjek dari dokumen. Klasifikasi bisa menggunakan UDC ( Universal Decimal Classification)
atau DDC ( Dewey Decimal Classfication) yang banyak digunakan di perpustakaanperpustakaan
di Indonesia.
Ada dua pendekatan dalam proses penyimpanan, yaitu pendekatan basis file ( file base
approach) dan pendekatan basis data ( database approach). Masing-masing pendekatan
memiliki kelebihan dan kelemahan (Table 1), dan kita dapat memilih pendekatan mana
yang akan kita gunakan berdasarkan kebutuhan.
Table 1: Perbedaan Antara File Base Approach dan Database Approach
FileBase
Approach
Data duplication Data
dependence
Incompatible file
format
Simple
Database
Approach
Data sharing and
no duplication
Data
independence
Compatible file format
Complex
2.3 Proses Pengaksesan dan Pencarian Kembali Dokumen
Inti dari proses ini adalah bagaimana kita dapat melakukan pencarian kembali terhadap
dokumen yang telah kita simpan. Metode pengaksesan dan pencarian kembali dokumen
akan mengikuti pendekatan proses penyimpanan yang kita pilih. Pendekatan database
membuat proses ini lebih fleksibel dan efektif dilakukan, terutama untuk penyimpanan
data sekala besar. Disisi lain, kelemahannya adalah relatif lebih rumitnya sistem dan
proses yang harus kita lakukan.
3. Pengembangan Sistem Otomasi Perpustakaan Berdasar Business
Process di Perpustakaan
Sistem otomasi perpustakaan yang kita kembangkan harus berdasarkan kepada proses
bisnis ( business process) sebenarnya yang ada di perpustakaan kita. Prosentase
kegagalan implementasi suatu sistem dikarenakan sistem dikembangkan bukan
berdasarkan kebutuhan dan proses bisnis yang ada di organisasi yang akan
menggunakan sistem tersebut.
Sistem otomasi perpustakaan yang baik adalah yang terintegrasi, mulai dari sistem
pengadaan bahan pustaka, pengolahan bahan pustaka, sistem pencarian kembali bahan
pustaka, sistem sirkulasi, membership, pengaturan denda keterlambatan pengembalian,
dan sistem reporting aktifitas perpustakaan dengan berbagai parameter pilihan. Lebih
sempurna lagi apabila sistem otomasi perpustakaan dilengkapi dengan barcoding, dan
mekanisme pengaksesan data berbasis web dan internet. Berikut adalah salah satu
contoh sistem otomasi perpustakaan dengan fitur-fitur yang mengakomodasi kebutuhan
perpustakaan secara lengkap, dari pengadaan, pengolahan, penelusuran, serta
manajemen anggota dan sirkulasi. Diharapkan contoh sistem yang ditampilkan dapat
dijadikan studi kasus dalam pengembangan sistem otomasi perpustakaan lebih lanjut.
3.1 Otentikasi Sistem
Sistem akan melakukan pengecekan apakah username dan password yang dimasukkan
adalah sesuai dengan yang ada di database. Kemudian juga mengatur tampilan
berdasarkan previlege pemilik account, apakah dia sebagai pengguna atau admin dari
sistem.
3.2 Menu Utama
Menampilkan berbagai menu pengadaan, pengolahan, penelusuran, anggota dan sirkulasi,
katalog peraturan, administrasi dan security. Menu ini dapat di setting untuk menampilkan
menu sesuai dengan hak akses user (previlege), misal kita bisa hanya mengaktifkan menu
penelusuran untuk pengguna umum, dsb.
3.3 Administrasi, Security dan Pembatasan Akses
Fitur ini mengakomodasi fungsi untuk menangani pembatasan dan wewenang user,
mengelompokkan user, dan memberi user id serta password. Juga mengelola dan
mengembangkan serta mengatur sendiri akses menu yang diinginkan.
3.4 Pengadaan Bahan Pustaka
Fitur ini mengakomodasi fungsi untuk pencatatan permintaan, pemesanan dan
pembayaran bahan pustaka, serta penerimaan dan laporan (reporting) proses pengadaan.
3.5 Pengolahan Bahan Pustaka
Fitur ini mengakomodasi proses pemasukkan data buku/majalah ke database, penelusuran
status buku yang diproses, pemasukkan cover buku/nomer barcode, pencetakan kartu
katalog, label barcode, dan nomor punggung buku (call number).
3.6 Penelusuran Bahan Pustaka
Penelusuran atau pencarian kembali koleksi yang telah disimpan adalah suatu hal yang
penting dalam dunia perpustakaan. Fitur ini harus mengakomidasi penelusuran melalui
pengarang, judul, penerbit, subyek, tahun terbit, dsb.
3.7 Manajemen Anggota dan Sirkulasi
Ini termasuk jantungnya sistem otomasi perpustakaan, karena sesungguhnya disinilah
banyak kegiatan manual yang digantikan oleh komputer dengan jalan mengotomasinya.
Didalamnya terdapat berbagai fitur diantaranya: pemasukkan dan pencarian data anggota
perpustakaan, pencatatan peminjaman dan pengembalian buku (dengan teknologi
barcoding), penghitungan denda keterlambatan pengembalian buku, dan pemesanan
peminjaman buku.
3.8 Pelaporan (Reporting)
Sistem reporting yang memudahkan pengelola perpustakaan untuk bekerja lebih cepat.,
dimana laporan dan rekap dapat dibuat secara otomatis, sesuai dengan parameterparameter
yang dapat kita atur. Sangat membantu dalam proses analisa aktifitas
perpustakaan, misalnya kita tidak perlu lagi membuka ribuan transaksi secara manual
untuk melihat transaksi peminjaman koleksi dalam satu kategori, atau mengecek aktifitas
seorang pengguna perpustakaan dalam 1 tahun.
Penutup dan Diskusi
Pada makalah ini telah diuraikan tentang pemanfaatan teknologi informasi, khususnya
dalam pengelolaan data elektronik dan sistem otomasi perpustakaan. Perbedaan
mendasar antara digital library dan sistem otomasi perpustakaan adalah berhubungan
dengan tujuannya. Digital library lebih berorientasi ke bagaimana kita dapat menshare
koleksi-koleksi bahan pustaka yang sudah berbentuk file elektronik. Sedangkan sistem
otomasi perpustakaan lebih cenderung ke bagaimana proses bisnis yang ada di
perpustakaan dapat diotomasi, sehingga meringankan beban pustakawan atau pengurus
perpustakaan. Perpaduan antara dua hal tersebut sangat mungkin dilakukan, dalam
pengertian bahwa sistem otomasi perpustakaan disamping berorientasi ke bagaimana
manajemen perpustakaan, juga menyimpan koleksi dokumen elektronik yang bisa dishare
dengan menggunakan teknologi web dan internet.
Referensi:
Sulistiyo-Basuki, Pengantar Dokumentasi, Rekayasa Sains, 2004.
Bambang Hariyanto, Sistem Pengarsipan dan Metode Akses, Informatika Bandung, 2003.
Connolly, T.M., and Begg C.E., Database Systems: A practical Approach to Design,
Implementation, and Management (3rd edition), Addison Wesley, 2002.
G. Edward Evans, Developing Library and Information Center Collections (Fourth Edition),
Libraries Unlimited, 2000.
Dean Leffingwell and Don Widrig, Managing Software Requirements – A Unified Approach,
Addison Wesley, 2000.
Romi S. Wahono, Analyzing Requirements Engineering Problems, IECI Japan Workshop,
Japan, 2003.
Romi Satria Wahono, Digital Library: Chalenges and Roles Toward 21 st Century,
Proceedings
of Tekno’98 Sysmposium, Nagaoka, Japan, 1998
http://www.Ilmukomputer.com
Komunitas eLearning IlmuKomputer.Com
Copyright © 2003-2006 IlmuKomputer.Com
Jumat, 09 Januari 2009
Refleksi Perkembangan Perpustakaan Indonesia
Selasa, 22/03/2005 - 10:30 - dikirim oleh: admin. Perpustakaan
Oleh: Blasius Sudarsono Pustakawan Madya PDII-LIPI
(Disampaikan dalam Seminar Nasional Trend Perpustakaan di Indonesia.
Bandung, 19 Maret 2005)
Pendahuluan
Panitia seminar mengundang penulis membahas perkembangan perpustakaan di
Indonesia. Topik ini selalu menarik karena dalam dunia itulah kita para
pustakawan berkarya. Kita memang seharusnya tetap mengikuti dan merancang
perkembangannya. Namun sejak akhir 2001 kegiatan penulis sudah tidak lagi
langsung mengelola lembaga sejenis perpustakaan sehingga mungkin tidak akan
lengkap mengulasnya. Ibaratnya pohon, apa yang menjadi perhatian penulis saat
kini lebih pada bagian yang ada di bawah tanah. Khususnya anatomi akar, fungsi,
cara kerja dan kekuatannya.
Perkembangan perpustakaan seperti yang diminta oleh panitia seminar, ibaratnya
pohon, lebih banyak melihat yang ada di atas tanah. Dengan kata lain, bagaimana
tumbuhan itu berkembang, berbunga, berbuah dan ditangkarkan. Logikanya
pertumbuhan dan perkembangan itu tidak akan terjadi apabila akar tidak dapat
menjalankan fungsinya dengan baik dan benar. Oleh karena itu penulis membahas
lebih dahulu hal yang tidak segera tampak dan jarang dilihat tentang
perpustakaan, sebelum membahas sketsa perkembangan perpustakaan. Penulis
sengaja memilih kata refleksi dalam judul tulisan ini. Menurut kamus besar
bahasa Indonesia pada lema refleksi, butir 3 menyatakan artinya adalah: cerminan
atau gambaran. Dengan kata refleksi ini penulis melihat perkembangan
perpustakaan Indonesia seperti yang dipantulkan oleh cermin yang kebetulan
penulis pakai. Harus diakui bahwa cermin yang penulis miliki mungkin tidak
dapat menangkap semua objek. Dengan demikian gambaran itu memang tidak
lengkap merinci perkembangan perpustakaan Indonesia, hanya sketsanya saja.
Karena perpustakaan adalah lingkungan kerja kita, maka kata refleksi bermakna
juga agar kita menengok ke dalam diri kita. Dalam hal ini tentunya tentang
kemampuan dan sikap kerja kita sebagai pustakawan. Dengan kata lain kita akan
membahas kepustakawanan kita. Banyak pertanyaan tentang arti kepustakawanan.
Namun untuk tulisan ini penulis mengartikan kepustakawanan adalah ilmu dan
pengetahuan yang dimiliki, dipahami, dihayati dan dikembangkan untuk
melaksanakan tugas dan kegiatan perpustakaan.
Memiliki ilmu karena memang ada sekolahnya. Memahami merupakan keadaan
lebih tinggi dari sekedar memiliki karena betul-betul mengetahui dan menghargai.
Menghayati karena memang memakainya dalam hidup keseharian.
Mengembangkan sebagai konsekuensi profesional (tidak ada pengajar sekolah
perpustakaan yang tidak mengatakan bahwa sarjana perpustakaan adalah
profesional). Namun apakah dalam praktik sehari-hari memang sudah dicapai
tingkat keprofesionalan yang benar? Mungkin pertanyaan ini juga perlu kita jawab
dalam refleksi kita.
Tulisan ini memang lebih merupakan pendapat pribadi penulis yang telah
menjalani hidup bekerja pada lembaga sejenis perpustakaan untuk masa yang
cukup lama. Ternyata tidak mudah menemukan jawab yang memuaskan, dan
nampaknya kita harus selalu terus mencari dan mengembangkan jawab yang
benar. Dapat dikatakan bahwa profesi pustakawan adalah profesi yang berjuang
dan menjadikan kepustakawnan sebagai jalan dan semangat hidup.
Menjawab Arti Perpustakaan
Bagi pustakawan tentu tidak lagi ragu untuk menjawab arti perpustakaan. Namun
bagaimana jawab atas pertanyaan ini oleh masyarakat umum? Coba saja kita
tanyakan kepada setiap orang yang kita temui dalam pergaulan kita, apa arti
perpustakaan bagi mereka. Tentu akan terdapat beragam jawab baik yang
menjawab arti seperti definisi kamus ataupun arti sebagai kegunaan bagi dirinya.
Dari jawaban mereka dapat kita duga bahwa masyarakat umum belum memiliki
pengertian yang standar tentang perpustakaan. Bahkan mungkin jawab mereka
membuat kita kecewa.
Ada situasi lain yang patut kita pertanyakan. Saat ini banyak kegiatan orang kaya
yang mencoba bersifat filantropi. Apabila ada kegiatan untuk mendirikan balai
kesehatan, tentu dia mencari dokter dan perawat. Ada kegiatan mendirikan
sekolah, tentu dia mencari guru. Ada juga kegiatan membangun perpustakaan atau
taman baca, apakah dia mencari pustakawan? Kalau ternyata jawabannya tidak
mencari pustakawan lalu fenomena apa ini? Apakah pustakawan yang tidak dapat
memasarkan dirinya? Sehingga sekolah perpustakaan dituntut harus mengajarkan
mata kuliah pemasaran?
Sebelum kita membahas lebih lanjut tentang perkembangan perpustakaan, ada
baiknya kita ingatkan kembali akan fungsi perpustakaan seperti yang selama ini
diajarkan oleh pendidikan perpustakaan. Menurut ajaran resmi terdapat lima
fungsi perpustakaan yaitu: fungsi pelestarian, fungsi informasi, fungsi pendidikan,
fungsi rekreasi dan fungsi budaya. Ilustrasi lebih lanjut dapat dibaca pada buku
karya Profesor Sulistyo Basuki. Pertanyaan yang ingin penulis ajukan di sini
adalah apakah pustakawan kita benar telah memahami dan menghayati fungsi
tersebut? Setelah itu terjawab tentunya disusul dengan pertanyaan apakah juga
sudah mengembangkannya dalam pengelolaan perpustakaan?
Menurut pengamatan penulis, kelima fungsi itu ternyata tumbuh tidak seimbang.
Nampaknya fungsi informasi justru menjadi konsentrasi usaha perpustakaan kita.
Apalagi diteriakkan eranya era informasi dan sekaligus menggunakan teknologi
informasi. Seakan-akan perpustakaan harus menjadi pusat informasi. Padahal
kalau ajaran sekolah perpustakaan itu benar, maka layanan informasi itu hanyalah
sebagian dari seluruh layanan perpustakaan! Apakah kita akan membangun
perpustakaan yang utuh apabila hanya menekankan pada fungsi informasinya
saja?
Analogi ini dapat juga kita pakai untuk menjawab tentang status taman bacaan
dari titik pandang perpustakaan. Taman bacaan mungkin belum sepenuhnya
memiliki semua fungsi sebagai perpustakaan ideal. Penulis lebih suka mengatakan
bahwa taman bacaan menjadi sub sistem dari sistem perpustakaan ideal. Atau
dengan kata lain penulis katakan bahwa taman bacaan merupakan salah satu
keping dari “jigsaw puzzle” yang apabila dirangkai dengan keping lain akan
membentuk gambar perpustakaan yang indah. Oleh karena itu jangan sampai ada
pribadi yang menyebut dirinya pustakawan sampai menolak bahkan memusuhi
taman bacaan atau upaya sejenisnya.
Demikian pula posisi penerbit dengan perpustakaan. Mungkin dahulu ada
kesalahan pendekatan perpustakaan kepada penerbit. Nampaknya penerbit melihat
perpustakaan hanyalah sebagai lembaga yang meminta donasi buku. Padahal
penerbit adalah lembaga pencari untung. Siapa mau memberikan bagian
keuntungannya kepada pihak lain? Posisi penerbit dan perpustakaan sebenarnya
ada dalam satu sistem juga yaitu sistem perbukuan nasional. Harus diingat bahwa
buku mencerminkan tingkat budaya bangsa, dan perpustakaan mengemban fungsi
pelestarian dan sekaligus juga fungsi budaya, maka adalah mutlak penerbit
memenuhi undang-undang serah simpan karya cetak.
Sebenarnya apabila masyarakat sudah dapat mengetahui dan memahami kelima
fungsi perpustakaan di atas, tentu perpustakaan juga menjadi bagian dari hidup
keseharian mereka. Kita lihat saja dari fungsi pendidikan dan rekreasi. Dengan
tuntutan keadaan belajar sepanjang hidup, maka tidak dapat disangkal bahwa buku
merupakan salah satu sumber pengetahuan. Akses terhadap sumber pengetahuan
ini terletak pada perpustakaan yang dikembangkan mengikuti kebutuhan
masyarakat sendiri. Memakai pertimbangan ekonomi akan lebih murah apabila
masyarakat membangun perpustakaan secara gotong royong dan
menggunakannya bersama.
Pada negara yang sudah teratur administrasi urusan pajaknya, gotong-royong
masyarakat ini diwujudkan dengan membayar pajak. Sebagian akumulasi setoran
pajak itu dialokasikan untuk membangun fasilitas masyarakat yang salah satunya
berupa perpustakaan umum. Mengapa juga masyarakat tidak pernah menuntut
fasilitas perpustakan ini kepada pemerintah? Mungkin jawabnya adalah belum
dimengerti dan dipahaminya fungsi perpustakaan oleh masyarakat. Siapa yang
harus menerangkan hal ini? Tentu kita yang menyebut diri pustakawan ini kan?
Pertanyaan usil saja: “Apakah Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI) atau
Perpustakaan Nasional berani mengusulkan agar ada alokasi dana kompensasi
kenaikan BBM untuk membangun perpustakaan umum?”
Agar masyarakat umum dapat menjawab arti perpustakaan dengan benar, adalah
kewajiban dan tanggung jawab pustakawan dan calon pustakawan untuk benarbenar
memahami dan menghayati fungsi perpustakaan seperti yang diajarkan oleh
sekolah perpustakaan. Langkah berikutnya adalah upaya menerangkan atau
memasarkannya kepada masyarakat. Setelah itu agar perpustakaan juga
berkembang mengikuti jaman, perlu pengembangan fungsi-fungsi tersebut secara
tepat. Namun semua ini hanya dapat dilaksanakan dengan efektif apabila ada
sikap profesionalisme di kalangan pustakawan. Profesionalisme ini jelas perlu
diajarkan di setiap sekolah perpustakaan.
Profesionalisme Pustakawan
Istilah profesional sering kita dengar dan bahkan kita sendiri juga sering
mengucapkannya. Dunia olah raga mengenal olahragawan profesional dan amatir.
Demikian juga dalam tarik suara, ada penyanyi profesional dan penyanyi amatir.
Masih banyak contoh sebutan profesional atau amatir. Istilah profesional biasanya
dipakai untuk menunjukkan status si pelaku yang karena keahliannya memang
harus dibayar untuk menampilkan kemampuannya, sedang amatir lebih karena
hobi atau sekedar untuk “fun”.
Dalam masyarakat umum terdapat pengertian bahwa profesional selalu dikaitkan
dengan keahlian dan dengan tinggi rendahnya bayaran seseorang dalam
melaksanakan tugasnya. Mutu hasil kerja yang kurang baik sering juga disebut
kerja tidak profesional atau amatiran. Dengan istilah amatiran ini menjadikan
status amatir agak negatif dari segi mutu, meskipun ini tidak berlaku mutlak. Bagi
seorang profesional mutu kerja harus tinggi karena dia dibayar untuk melakukan
tugasnya, dengan kata lain dia harus bertanggungjawab atas apa yang dia
kerjakan. Apabila mutunya tidak memuaskan tentu dia tidak akan laku.
Dengan demikian istilah profesional minimal harus mempertimbangan dua hal
yaitu dari sisi kemampuan pelaku dan mutu hasil karyanya. Kedua-duanya harus
ada pada tingkat yang cukup tinggi untuk dapat dikatakan sebagai profesional.
Apabila dua hal tersebut berada pada tingkat yang tinggi, sudah selayaknya
keduanya juga dihargai tinggi. Dengan kata lain harga seorang profesional
sebanding dengan mutu hasil kerjanya.
Namun apakah hanya masalah mutu dan harga saja karakter profesional itu?
Harefa menyebut sedikitnya ada 13 hal yang menjadi karakter seorang dapat
disebut profesional, yaitu:
1. Bangga pada pekerjaan, dan menunjukkan komitmen pribadi pada
kualitas;
2. Berusaha meraih tanggung jawab;
3. Mengantisipasi dan tidak menunggu perintah, menunjukkan inisiatif;
4. Mengerjakan apa yang perlu dikerjakan untuk merampungkan tugas;
5. Melibatkan diri secara aktif dan tidak sekedar bertahan pada peran yang
telah ditetapkan untuk mereka;
6. Selalu mencari cara untuk membuat berbagai hal menjadi lebih mudah
bagi orang yang mereka layani;
7. Ingin belajar sebanyak mungkin mengenai bisnis orang yang mereka
layani;
8. Benar-benar mendengarkan kebutuhan orang yang mereka layani;
9. Belajar memahami dan berpikir seperti orang yang mereka layani sehingga
bisa mewakili mereka ketika orang itu tidak ada di tempat;
10. Adalah pemain tim;
11. Bisa dipercaya memegang rahasia;
12. Jujur, bisa dipercaya, dan setia;
13. Terbuka terhadap kritik yang membangun mengenai cara meningkatkan
diri.
Masih banyak lagi teori dibelakang pengertian tenaga profesional. Dikatakan ada
empat atribut profesional yaitu:
1. Ketrampilan tinggi yang didasarkan pada pengetahuan teoritis dan
sistematis;
2. Pemberian jasa yang altruistis, artinya lebih berorientasi kepada
kepentingan umum dibandingkan dengan kepentingan pribadi;
3. Adanya pengawasan yang ketat atas perilaku pekerja melalui kode etik
yang dihayati dalam proses sosialisasi pekerjaan;
4. Suatu sistem balas jasa (berupa uang, promosi, jabatan, dan kehormatan)
yang merupakan lambang prestasi kerja.
Menurut David H Maister seperti dikutip Harefa, bahwa profesionalisme adalah
terutama masalah sikap, bukan seperangkat kompetensi. Seorang profesional
sejati adalah seorang teknisi yang peduli. Lebih tinggi lagi dikatakan juga bahwa
profesionalisme adalah buah cinta. Ibaratnya seorang menikah dengan profesi
yang dipilihnya, sehingga melahirkan anaknya yang disebut profesionalisme.
Akankah pendidikan perpustakaan menghasilkan pustakawan profesional? Dan
siapkah lembaga perpustakaan menjadi ladang subur bagi profesionalisme
pustakawan? Akar dari profesionalisme sebenarnya adalah idealisme yang tertulis
dalam kode etik yang dianut oleh sebuah profesi. Bagaimanakah dengan
Iidealisme dan etika pustakawan?
Pengertian Idealisme
Secara mudah idealisme dapat diartikan sebagai cita-cita yang ingin dicapai oleh
seseorang atau kelompok orang. Idealisme bukan sebarang cita-cita, namun citacita
yang tinggi dan luhur, suatu nilai kebenaran dan harga diri, serta hasrat untuk
mencapai hasil yang istimewa. Pada dasarnya setiap orang mempunyai idealisme,
dan merupakan salah satu hal penting dalam hidup seseorang. Dengan idealisme
orang dapat melakukan hal yang luar biasa, bertahan pada suatu prinsip yang
diyakini bahkan rela hidup menderita demi mempertahankan pandangan dan
kehormatan. Untuk apa mempertahankan idealisme? Jawabnya, untuk
mendapatkan kepuasan jiwa yang begitu mahal harganya. Kepuasan dan
kebahagiaan itu, tentu saja tidak dapat diukur dengan nilai uang atau materi.
Konsep ini dalam filsafat dikenal sebagai idealisme etis. Cita-cita manusia
mengarah kepada tingkah laku dan kesusilaannya. Manusia itu amat tinggi
derajatnya karena akal budinya, dan karena itu manusia lebih tinggi dari makhluk
lain di dunia ini. Dikenal pula idealisme estetis yang menganggap kebaikan
tertinggi adalah keindahan. Berarti manusia harus indah. Indah dalam hal ini
adalah indah baik rohani maupun jasmaninya. Keindahan ini dicapai dengan
menyempurnakan dirinya dan menyelaraskan segala kemampuannya dengan
keadaan dunia yang mengelilinginya. Pada prakteknya kini ditempuh jalan tengah
yang dikenal dengan idealisme realistis. Konsep ini berpangkal pada realita bahwa
manusia terdiri dari jasmani dan rohani. Dua-duanya tidak boleh diabaikan karena
keduanya yang menjadikan manusia. Oleh karena itu sering muncul dua kutub
idealisme dan realita yang nampaknya saling bertentangan.
Peran idealisme ternyata semakin penting dalam perubahan yang harus dilakukan
pada masa kini. Gede Raka menyebut beberapa fungsi idealisme, yang antara lain
adalah: penghela transformasi, penumbuh komitmen, penunjuk arah transformasi,
pengendali masa depan, dan penumbuh perasaan bahwa dia melakukan sesuatu
yang berarti, penting dan bermakna. Perubahan yang mengarah pada perbaikan,
mutlak harus dikerjakan bangsa ini yang sampai sekarangpun belum selesai
dengan reformasinya. Semua itu memerlukan pengelolaan atau manajemen yang
tepat. Berbagai konsep manajemen telah berkembang dan akhir-akhir ini terkenal
dengan konsep manajemen pengetahuan. Konsep ini walaupun sudah dikenalkan
kepada kalangan pustakawan di Indonesia sejak 1998, namun nampaknya masih
juga asing bagi kebanyakan perpustakaan. Pendekatan manajemen pengetahuan
inilah yang perlu dilakukan oleh pustakawan dalam mereformasi keadaannya.
Idealisme Pustakawan Menurut IPI
Mencari idealisme pustakawan menurut IPI dapat ditelusuri dalam dokumen
resminya. Berikut ini dikutipkan beberapa pokok pernyataan dalam dokumen
resmi IPI agar dapat dipakai untuk mencari idealisme pribadi pustakawan. Sengaja
dikutip agak lengkap karena makalah ini tidak akan menyimpulkan idealisme
pustakawan, namun lebih mengajak pustakawan untuk membangun idealismenya.
Di dalam mukadimah AD IPI pernyataan idealisme ini tersirat antara lain dalam
penggalan kalimat:
“… rasa tanggung jawab untuk ikut serta dalam usaha mencapai tujuan
kemerdekaan Indonesia, khususnya dalam mencerdaskan kehidupan bangsa …”
Selanjutnya rasa tanggung jawab ini
“…dilandasi pada pengertian, keinsyafan dan keyakiinan bahwa perpustakaan
dengan segala aspek kegiaannya mempunyai fungsi dan peranan penting dalam
membangun bangsa dan negara …”
Oleh karena itu:
“… Pustakawan Indonesia berikrar untuk bersatu guna bersama-sama
memberikan sumbangan dalam pembangunan negara dan bangsa di bidang
pendidikan, kebudayaan dan ilmu pengetahuan.”
Selain itu perlu disimak juga apa yang tercantum dalam batang tubuh anggaran
dasar itu. Bagian itu antara lain adalah Pasal 7 dan Pasal 8 yang manyangkut
tujuan IPI dan kegiatannya.
Pasal 7: Tujuan
1. Meningkatkan profesionalisme pustakawan Indonesia
2. Mengembangkan ilmu perpustakaan dokumentasi dan informasi
3. Mengabdikan dan mengamalkan tenaga dan keahlian pustakawan untuk
bangsa dan negara RI.
Pasal 8: Kegiatan
1. Mengadakan dan ikut serta dalam berbagai kegiatan ilmiah di bidang
perpustakaan, dokumentasi dan informasasi di dalam dan luar negeri
2. Mengusahakan keikutsertaan pustakawan dalam pelaksanaan program
pemerintah dan pembangunan nasional di bidang perpustakaan,
dokumentasi dan informasi.
3. Menerbitkan pustaka dan atau mempublikasikan bidang perpustakaan,
dokumentasi dan informasi.
4. Membina forum komunikasi antar pustakwan dan atau kelembagaan
perpustakaan, dokumentasi dan informasi.
Kode Etik IPI
Selanjutnya marilah kita lihat juga kode etiknya. Kode etik inilah yang seharusnya
diketahui, dipahami dan dilaksanakan oleh seluruh pustakawan Indonesia. Sayang
sosialisasi oleh IPI kurang efektif. Di sisi lain, apakah semua pustakawan
Indonesia juga mau mempelajari dan melaksanakannya? Dokumen kode etik
pustakawan hanya terdiri atas dua bab, yaitu tentang kewajiban dan sangsi. Inti
idealisme pustakawan ada di dalam bab kewajiban, yang terdiri atas kewajiban
kepada: bangsa dan negara; masyarakat; profesi; rekan sejawat; dan kewajiban
pada pribadi.
Kewajiban kepada bangsa dan negara:
Pustakawan menjaga martabat dan moral serta mengutamakan pengabdian dan
tanggung jawab kepada instansi tempat bekerja, bangsa dan negara.
Kewajiban kepada masyarakat:
1. Pustakawan melaksanakan pelayanan perpustakaan dan informasi kepada
setiap pengguna secara cepat, tepat dan akurat sesuai dengan prosedur
pelayanan perpustakaan, santun dan tulus.
2. Pustakawan melindungi kerahasiaan dan privasi menyangkut informasi
yang ditemui atau dicari dan bahan pustaka yang diperiksa atau dipinjam
pengguna perpustakaan.
3. Pustakawan ikut ambil bagian dalam kegiatan yang diselenggarakan
masyarakat dan lingkungan tempat bekerja, terutama yang berkaitan
dengan pendidikan, usaha sosial dan kebudayaan.
4. Pustakawan berusaha menciptakan citra perpustakaan yang baik di mata
masyarakat.
Kewajiban kepada profesi:
1. Pustakawan melaksanakan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga IPI
dan kode etik pustakawan Indonesia.
2. Pustakawan memegang prinsip kebebasan intelektual dan menjauhkan diri
dari usaha sensor sumber bahan perpustakaan dan informasi.
3. Pustakawan menyadari dan menghormati hak milik intektual yang
berkaitan dengan bahan perpustakaan dan dokumentasi.
Kewajiban kepada rekan sejawat:
Pustakawan memperlakukan rekan sekerja berdasarkan sikap saling menghormati,
dan bersikap adil kepada rekan sejawat serta berusaha meningkatkan
kesejahteraan mereka.
Kewajiban kepada pribadi:
1. Pustakawan menghindarkan diri dari menyalahgunakan fasilitas
perpustakaan untuk kepentingan pribadi, rekan sekerja dan pengguna
tertentu.
2. Pustakawan dapat memisahkan antara kepentingan pribadi dan kegiatan
profesional kepustakawanan.
3. Pustakawan berusaha meningkatkan dan memperluas kemampuan diri dan
profesionalisme.
Sketsa Perkembangan Perpustakaan
Sketsa yang penulis sampaikan merupakan penggambaran kembali secara garis
besar atas apa yang terjadi dengan perkembangan perpustakaan di Indonesia.
Penulis membuat sketsa dengan pendekatan sistem dan memakai kerangka logis
atas situasi mendatang. Teori umum sistem (general system theory) mengatakan
bahwa ada delapan tingkat sistem mulai dari: daftar, jam, termostat, sel.
tumbuhan, binatang, manusia, dan sistem sosial. Perpustakaan termasuk dalam
sistem sosial ini.
Perpustakaan disebut juga sebagai “living organism”, karena itu perpustakaan
merupakan fungsi ruang dan waktu. Hal ini berarti bahwa pada tempat yang
berbeda pertumbuhan perpustakaan dapat juga berbeda. Demikian juga dengan
waktu. Berbeda waktu mengakibatkan perbedaan pula. Apalagi berbeda ruang dan
waktu jelas akan berbeda. Oleh karena itu tidak ada perpustakaan yang seragam.
Upaya menyeragamkan perpustakaan bertentangan dengan logika.
Parameter utama bagi perpustakaan adalah masyarakat, karena memang
perpustakaan melayani masyarakatnya. Masyarakat adalah himpunan orang dan
orang juga merupakan “living organism” yang juga merupakan fungsi ruang dan
waktu adalah masyarakat yang dilayani.
Penutup
Perkembangan perpustakaan di Indonesia sangat tergantung pada masyarakat
pustakawan Indonesia. Hendaknya interaksi antara masyarakat pustakawan dan
masyarakat umum terjadi dengan lancar. Masyarakat pustakawan harus dapat
meyakinkan masyarakat umum tentang fungsi dasar perpustakaan dalam
keseharian hidup masyarakat umum. Dengan demikian masyarakat umum juga
akan mengakui profesionalisme pustakawan. Masyarakat pustakawan dapat
berupa organisasi profesi pustakawan. Tentunya dalam hal ini kita sudah memiliki
IPI. Tinggal sejauh apa keberhasilan IPI mengelola masyarakatnya?
Peserta pendidikan perpustakaan adalah calon pustakawan dan calon anggota
masyarakat pustakawan. Kepada mereka hendaknya dikenalkan secara benar akan
hakikat perpustakaan dan kepustakawanan yang benar. Diharapkan mereka
tumbuh menjadi pustakawan profesional yang diakui oleh masyarakat umum.
Pada merekalah masa depan perpustakaan dan kepustakawanan Indonesia. Potensi
ini hendaknya dapat dipelihara dan dikembangkan baik oleh para pengajar
pendidikan perpustakaan maupun oleh pemegang otoritas perpustakaan di
Indonesia, baik Perpustakaan Nasinal maupun Ikatan Pustakawan Indonesia.
Penulis merasa perlu mengulangi lagi apa yang pernah penulis sampaikan dalam
Pertemuan IPI Daerah Khusus Ibukota Jakarta, pertengahan Maret 2004 lalu:
Pustakawan usia muda hendaknya diberi kesempatan untuk memikirkan dan
merancang sistem dan masa depan perpustakaan dan kepustakawanan Indonesia.
Merekalah yang nanti akan melaksanakan pembangunannya dengan demikian
akan menjadi adil apabila mereka yang harus memikirkan. Lalu di mana posisi
para senior? Ini merupakan ujian bagi para senior. Relakah para senior menjadi
hanya pembimbing bagi para muda dalam merencanakan masa depan mereka?
Akhir kata ada pertanyaan buat para peserta pendidikan perpustakaan yang
sekarang sedang giat-giatnya belajar: ”Maukah anda menjadi pustakawan
profesional yang dengan nurani anda: memikirkan, merancang dan melaksanakan
masa depan perpustakaan dan kepustakawanan Indonesia?”
Bandung, 19 Maret 2005
Blasius Sudarsono
Oleh: Blasius Sudarsono Pustakawan Madya PDII-LIPI
(Disampaikan dalam Seminar Nasional Trend Perpustakaan di Indonesia.
Bandung, 19 Maret 2005)
Pendahuluan
Panitia seminar mengundang penulis membahas perkembangan perpustakaan di
Indonesia. Topik ini selalu menarik karena dalam dunia itulah kita para
pustakawan berkarya. Kita memang seharusnya tetap mengikuti dan merancang
perkembangannya. Namun sejak akhir 2001 kegiatan penulis sudah tidak lagi
langsung mengelola lembaga sejenis perpustakaan sehingga mungkin tidak akan
lengkap mengulasnya. Ibaratnya pohon, apa yang menjadi perhatian penulis saat
kini lebih pada bagian yang ada di bawah tanah. Khususnya anatomi akar, fungsi,
cara kerja dan kekuatannya.
Perkembangan perpustakaan seperti yang diminta oleh panitia seminar, ibaratnya
pohon, lebih banyak melihat yang ada di atas tanah. Dengan kata lain, bagaimana
tumbuhan itu berkembang, berbunga, berbuah dan ditangkarkan. Logikanya
pertumbuhan dan perkembangan itu tidak akan terjadi apabila akar tidak dapat
menjalankan fungsinya dengan baik dan benar. Oleh karena itu penulis membahas
lebih dahulu hal yang tidak segera tampak dan jarang dilihat tentang
perpustakaan, sebelum membahas sketsa perkembangan perpustakaan. Penulis
sengaja memilih kata refleksi dalam judul tulisan ini. Menurut kamus besar
bahasa Indonesia pada lema refleksi, butir 3 menyatakan artinya adalah: cerminan
atau gambaran. Dengan kata refleksi ini penulis melihat perkembangan
perpustakaan Indonesia seperti yang dipantulkan oleh cermin yang kebetulan
penulis pakai. Harus diakui bahwa cermin yang penulis miliki mungkin tidak
dapat menangkap semua objek. Dengan demikian gambaran itu memang tidak
lengkap merinci perkembangan perpustakaan Indonesia, hanya sketsanya saja.
Karena perpustakaan adalah lingkungan kerja kita, maka kata refleksi bermakna
juga agar kita menengok ke dalam diri kita. Dalam hal ini tentunya tentang
kemampuan dan sikap kerja kita sebagai pustakawan. Dengan kata lain kita akan
membahas kepustakawanan kita. Banyak pertanyaan tentang arti kepustakawanan.
Namun untuk tulisan ini penulis mengartikan kepustakawanan adalah ilmu dan
pengetahuan yang dimiliki, dipahami, dihayati dan dikembangkan untuk
melaksanakan tugas dan kegiatan perpustakaan.
Memiliki ilmu karena memang ada sekolahnya. Memahami merupakan keadaan
lebih tinggi dari sekedar memiliki karena betul-betul mengetahui dan menghargai.
Menghayati karena memang memakainya dalam hidup keseharian.
Mengembangkan sebagai konsekuensi profesional (tidak ada pengajar sekolah
perpustakaan yang tidak mengatakan bahwa sarjana perpustakaan adalah
profesional). Namun apakah dalam praktik sehari-hari memang sudah dicapai
tingkat keprofesionalan yang benar? Mungkin pertanyaan ini juga perlu kita jawab
dalam refleksi kita.
Tulisan ini memang lebih merupakan pendapat pribadi penulis yang telah
menjalani hidup bekerja pada lembaga sejenis perpustakaan untuk masa yang
cukup lama. Ternyata tidak mudah menemukan jawab yang memuaskan, dan
nampaknya kita harus selalu terus mencari dan mengembangkan jawab yang
benar. Dapat dikatakan bahwa profesi pustakawan adalah profesi yang berjuang
dan menjadikan kepustakawnan sebagai jalan dan semangat hidup.
Menjawab Arti Perpustakaan
Bagi pustakawan tentu tidak lagi ragu untuk menjawab arti perpustakaan. Namun
bagaimana jawab atas pertanyaan ini oleh masyarakat umum? Coba saja kita
tanyakan kepada setiap orang yang kita temui dalam pergaulan kita, apa arti
perpustakaan bagi mereka. Tentu akan terdapat beragam jawab baik yang
menjawab arti seperti definisi kamus ataupun arti sebagai kegunaan bagi dirinya.
Dari jawaban mereka dapat kita duga bahwa masyarakat umum belum memiliki
pengertian yang standar tentang perpustakaan. Bahkan mungkin jawab mereka
membuat kita kecewa.
Ada situasi lain yang patut kita pertanyakan. Saat ini banyak kegiatan orang kaya
yang mencoba bersifat filantropi. Apabila ada kegiatan untuk mendirikan balai
kesehatan, tentu dia mencari dokter dan perawat. Ada kegiatan mendirikan
sekolah, tentu dia mencari guru. Ada juga kegiatan membangun perpustakaan atau
taman baca, apakah dia mencari pustakawan? Kalau ternyata jawabannya tidak
mencari pustakawan lalu fenomena apa ini? Apakah pustakawan yang tidak dapat
memasarkan dirinya? Sehingga sekolah perpustakaan dituntut harus mengajarkan
mata kuliah pemasaran?
Sebelum kita membahas lebih lanjut tentang perkembangan perpustakaan, ada
baiknya kita ingatkan kembali akan fungsi perpustakaan seperti yang selama ini
diajarkan oleh pendidikan perpustakaan. Menurut ajaran resmi terdapat lima
fungsi perpustakaan yaitu: fungsi pelestarian, fungsi informasi, fungsi pendidikan,
fungsi rekreasi dan fungsi budaya. Ilustrasi lebih lanjut dapat dibaca pada buku
karya Profesor Sulistyo Basuki. Pertanyaan yang ingin penulis ajukan di sini
adalah apakah pustakawan kita benar telah memahami dan menghayati fungsi
tersebut? Setelah itu terjawab tentunya disusul dengan pertanyaan apakah juga
sudah mengembangkannya dalam pengelolaan perpustakaan?
Menurut pengamatan penulis, kelima fungsi itu ternyata tumbuh tidak seimbang.
Nampaknya fungsi informasi justru menjadi konsentrasi usaha perpustakaan kita.
Apalagi diteriakkan eranya era informasi dan sekaligus menggunakan teknologi
informasi. Seakan-akan perpustakaan harus menjadi pusat informasi. Padahal
kalau ajaran sekolah perpustakaan itu benar, maka layanan informasi itu hanyalah
sebagian dari seluruh layanan perpustakaan! Apakah kita akan membangun
perpustakaan yang utuh apabila hanya menekankan pada fungsi informasinya
saja?
Analogi ini dapat juga kita pakai untuk menjawab tentang status taman bacaan
dari titik pandang perpustakaan. Taman bacaan mungkin belum sepenuhnya
memiliki semua fungsi sebagai perpustakaan ideal. Penulis lebih suka mengatakan
bahwa taman bacaan menjadi sub sistem dari sistem perpustakaan ideal. Atau
dengan kata lain penulis katakan bahwa taman bacaan merupakan salah satu
keping dari “jigsaw puzzle” yang apabila dirangkai dengan keping lain akan
membentuk gambar perpustakaan yang indah. Oleh karena itu jangan sampai ada
pribadi yang menyebut dirinya pustakawan sampai menolak bahkan memusuhi
taman bacaan atau upaya sejenisnya.
Demikian pula posisi penerbit dengan perpustakaan. Mungkin dahulu ada
kesalahan pendekatan perpustakaan kepada penerbit. Nampaknya penerbit melihat
perpustakaan hanyalah sebagai lembaga yang meminta donasi buku. Padahal
penerbit adalah lembaga pencari untung. Siapa mau memberikan bagian
keuntungannya kepada pihak lain? Posisi penerbit dan perpustakaan sebenarnya
ada dalam satu sistem juga yaitu sistem perbukuan nasional. Harus diingat bahwa
buku mencerminkan tingkat budaya bangsa, dan perpustakaan mengemban fungsi
pelestarian dan sekaligus juga fungsi budaya, maka adalah mutlak penerbit
memenuhi undang-undang serah simpan karya cetak.
Sebenarnya apabila masyarakat sudah dapat mengetahui dan memahami kelima
fungsi perpustakaan di atas, tentu perpustakaan juga menjadi bagian dari hidup
keseharian mereka. Kita lihat saja dari fungsi pendidikan dan rekreasi. Dengan
tuntutan keadaan belajar sepanjang hidup, maka tidak dapat disangkal bahwa buku
merupakan salah satu sumber pengetahuan. Akses terhadap sumber pengetahuan
ini terletak pada perpustakaan yang dikembangkan mengikuti kebutuhan
masyarakat sendiri. Memakai pertimbangan ekonomi akan lebih murah apabila
masyarakat membangun perpustakaan secara gotong royong dan
menggunakannya bersama.
Pada negara yang sudah teratur administrasi urusan pajaknya, gotong-royong
masyarakat ini diwujudkan dengan membayar pajak. Sebagian akumulasi setoran
pajak itu dialokasikan untuk membangun fasilitas masyarakat yang salah satunya
berupa perpustakaan umum. Mengapa juga masyarakat tidak pernah menuntut
fasilitas perpustakan ini kepada pemerintah? Mungkin jawabnya adalah belum
dimengerti dan dipahaminya fungsi perpustakaan oleh masyarakat. Siapa yang
harus menerangkan hal ini? Tentu kita yang menyebut diri pustakawan ini kan?
Pertanyaan usil saja: “Apakah Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI) atau
Perpustakaan Nasional berani mengusulkan agar ada alokasi dana kompensasi
kenaikan BBM untuk membangun perpustakaan umum?”
Agar masyarakat umum dapat menjawab arti perpustakaan dengan benar, adalah
kewajiban dan tanggung jawab pustakawan dan calon pustakawan untuk benarbenar
memahami dan menghayati fungsi perpustakaan seperti yang diajarkan oleh
sekolah perpustakaan. Langkah berikutnya adalah upaya menerangkan atau
memasarkannya kepada masyarakat. Setelah itu agar perpustakaan juga
berkembang mengikuti jaman, perlu pengembangan fungsi-fungsi tersebut secara
tepat. Namun semua ini hanya dapat dilaksanakan dengan efektif apabila ada
sikap profesionalisme di kalangan pustakawan. Profesionalisme ini jelas perlu
diajarkan di setiap sekolah perpustakaan.
Profesionalisme Pustakawan
Istilah profesional sering kita dengar dan bahkan kita sendiri juga sering
mengucapkannya. Dunia olah raga mengenal olahragawan profesional dan amatir.
Demikian juga dalam tarik suara, ada penyanyi profesional dan penyanyi amatir.
Masih banyak contoh sebutan profesional atau amatir. Istilah profesional biasanya
dipakai untuk menunjukkan status si pelaku yang karena keahliannya memang
harus dibayar untuk menampilkan kemampuannya, sedang amatir lebih karena
hobi atau sekedar untuk “fun”.
Dalam masyarakat umum terdapat pengertian bahwa profesional selalu dikaitkan
dengan keahlian dan dengan tinggi rendahnya bayaran seseorang dalam
melaksanakan tugasnya. Mutu hasil kerja yang kurang baik sering juga disebut
kerja tidak profesional atau amatiran. Dengan istilah amatiran ini menjadikan
status amatir agak negatif dari segi mutu, meskipun ini tidak berlaku mutlak. Bagi
seorang profesional mutu kerja harus tinggi karena dia dibayar untuk melakukan
tugasnya, dengan kata lain dia harus bertanggungjawab atas apa yang dia
kerjakan. Apabila mutunya tidak memuaskan tentu dia tidak akan laku.
Dengan demikian istilah profesional minimal harus mempertimbangan dua hal
yaitu dari sisi kemampuan pelaku dan mutu hasil karyanya. Kedua-duanya harus
ada pada tingkat yang cukup tinggi untuk dapat dikatakan sebagai profesional.
Apabila dua hal tersebut berada pada tingkat yang tinggi, sudah selayaknya
keduanya juga dihargai tinggi. Dengan kata lain harga seorang profesional
sebanding dengan mutu hasil kerjanya.
Namun apakah hanya masalah mutu dan harga saja karakter profesional itu?
Harefa menyebut sedikitnya ada 13 hal yang menjadi karakter seorang dapat
disebut profesional, yaitu:
1. Bangga pada pekerjaan, dan menunjukkan komitmen pribadi pada
kualitas;
2. Berusaha meraih tanggung jawab;
3. Mengantisipasi dan tidak menunggu perintah, menunjukkan inisiatif;
4. Mengerjakan apa yang perlu dikerjakan untuk merampungkan tugas;
5. Melibatkan diri secara aktif dan tidak sekedar bertahan pada peran yang
telah ditetapkan untuk mereka;
6. Selalu mencari cara untuk membuat berbagai hal menjadi lebih mudah
bagi orang yang mereka layani;
7. Ingin belajar sebanyak mungkin mengenai bisnis orang yang mereka
layani;
8. Benar-benar mendengarkan kebutuhan orang yang mereka layani;
9. Belajar memahami dan berpikir seperti orang yang mereka layani sehingga
bisa mewakili mereka ketika orang itu tidak ada di tempat;
10. Adalah pemain tim;
11. Bisa dipercaya memegang rahasia;
12. Jujur, bisa dipercaya, dan setia;
13. Terbuka terhadap kritik yang membangun mengenai cara meningkatkan
diri.
Masih banyak lagi teori dibelakang pengertian tenaga profesional. Dikatakan ada
empat atribut profesional yaitu:
1. Ketrampilan tinggi yang didasarkan pada pengetahuan teoritis dan
sistematis;
2. Pemberian jasa yang altruistis, artinya lebih berorientasi kepada
kepentingan umum dibandingkan dengan kepentingan pribadi;
3. Adanya pengawasan yang ketat atas perilaku pekerja melalui kode etik
yang dihayati dalam proses sosialisasi pekerjaan;
4. Suatu sistem balas jasa (berupa uang, promosi, jabatan, dan kehormatan)
yang merupakan lambang prestasi kerja.
Menurut David H Maister seperti dikutip Harefa, bahwa profesionalisme adalah
terutama masalah sikap, bukan seperangkat kompetensi. Seorang profesional
sejati adalah seorang teknisi yang peduli. Lebih tinggi lagi dikatakan juga bahwa
profesionalisme adalah buah cinta. Ibaratnya seorang menikah dengan profesi
yang dipilihnya, sehingga melahirkan anaknya yang disebut profesionalisme.
Akankah pendidikan perpustakaan menghasilkan pustakawan profesional? Dan
siapkah lembaga perpustakaan menjadi ladang subur bagi profesionalisme
pustakawan? Akar dari profesionalisme sebenarnya adalah idealisme yang tertulis
dalam kode etik yang dianut oleh sebuah profesi. Bagaimanakah dengan
Iidealisme dan etika pustakawan?
Pengertian Idealisme
Secara mudah idealisme dapat diartikan sebagai cita-cita yang ingin dicapai oleh
seseorang atau kelompok orang. Idealisme bukan sebarang cita-cita, namun citacita
yang tinggi dan luhur, suatu nilai kebenaran dan harga diri, serta hasrat untuk
mencapai hasil yang istimewa. Pada dasarnya setiap orang mempunyai idealisme,
dan merupakan salah satu hal penting dalam hidup seseorang. Dengan idealisme
orang dapat melakukan hal yang luar biasa, bertahan pada suatu prinsip yang
diyakini bahkan rela hidup menderita demi mempertahankan pandangan dan
kehormatan. Untuk apa mempertahankan idealisme? Jawabnya, untuk
mendapatkan kepuasan jiwa yang begitu mahal harganya. Kepuasan dan
kebahagiaan itu, tentu saja tidak dapat diukur dengan nilai uang atau materi.
Konsep ini dalam filsafat dikenal sebagai idealisme etis. Cita-cita manusia
mengarah kepada tingkah laku dan kesusilaannya. Manusia itu amat tinggi
derajatnya karena akal budinya, dan karena itu manusia lebih tinggi dari makhluk
lain di dunia ini. Dikenal pula idealisme estetis yang menganggap kebaikan
tertinggi adalah keindahan. Berarti manusia harus indah. Indah dalam hal ini
adalah indah baik rohani maupun jasmaninya. Keindahan ini dicapai dengan
menyempurnakan dirinya dan menyelaraskan segala kemampuannya dengan
keadaan dunia yang mengelilinginya. Pada prakteknya kini ditempuh jalan tengah
yang dikenal dengan idealisme realistis. Konsep ini berpangkal pada realita bahwa
manusia terdiri dari jasmani dan rohani. Dua-duanya tidak boleh diabaikan karena
keduanya yang menjadikan manusia. Oleh karena itu sering muncul dua kutub
idealisme dan realita yang nampaknya saling bertentangan.
Peran idealisme ternyata semakin penting dalam perubahan yang harus dilakukan
pada masa kini. Gede Raka menyebut beberapa fungsi idealisme, yang antara lain
adalah: penghela transformasi, penumbuh komitmen, penunjuk arah transformasi,
pengendali masa depan, dan penumbuh perasaan bahwa dia melakukan sesuatu
yang berarti, penting dan bermakna. Perubahan yang mengarah pada perbaikan,
mutlak harus dikerjakan bangsa ini yang sampai sekarangpun belum selesai
dengan reformasinya. Semua itu memerlukan pengelolaan atau manajemen yang
tepat. Berbagai konsep manajemen telah berkembang dan akhir-akhir ini terkenal
dengan konsep manajemen pengetahuan. Konsep ini walaupun sudah dikenalkan
kepada kalangan pustakawan di Indonesia sejak 1998, namun nampaknya masih
juga asing bagi kebanyakan perpustakaan. Pendekatan manajemen pengetahuan
inilah yang perlu dilakukan oleh pustakawan dalam mereformasi keadaannya.
Idealisme Pustakawan Menurut IPI
Mencari idealisme pustakawan menurut IPI dapat ditelusuri dalam dokumen
resminya. Berikut ini dikutipkan beberapa pokok pernyataan dalam dokumen
resmi IPI agar dapat dipakai untuk mencari idealisme pribadi pustakawan. Sengaja
dikutip agak lengkap karena makalah ini tidak akan menyimpulkan idealisme
pustakawan, namun lebih mengajak pustakawan untuk membangun idealismenya.
Di dalam mukadimah AD IPI pernyataan idealisme ini tersirat antara lain dalam
penggalan kalimat:
“… rasa tanggung jawab untuk ikut serta dalam usaha mencapai tujuan
kemerdekaan Indonesia, khususnya dalam mencerdaskan kehidupan bangsa …”
Selanjutnya rasa tanggung jawab ini
“…dilandasi pada pengertian, keinsyafan dan keyakiinan bahwa perpustakaan
dengan segala aspek kegiaannya mempunyai fungsi dan peranan penting dalam
membangun bangsa dan negara …”
Oleh karena itu:
“… Pustakawan Indonesia berikrar untuk bersatu guna bersama-sama
memberikan sumbangan dalam pembangunan negara dan bangsa di bidang
pendidikan, kebudayaan dan ilmu pengetahuan.”
Selain itu perlu disimak juga apa yang tercantum dalam batang tubuh anggaran
dasar itu. Bagian itu antara lain adalah Pasal 7 dan Pasal 8 yang manyangkut
tujuan IPI dan kegiatannya.
Pasal 7: Tujuan
1. Meningkatkan profesionalisme pustakawan Indonesia
2. Mengembangkan ilmu perpustakaan dokumentasi dan informasi
3. Mengabdikan dan mengamalkan tenaga dan keahlian pustakawan untuk
bangsa dan negara RI.
Pasal 8: Kegiatan
1. Mengadakan dan ikut serta dalam berbagai kegiatan ilmiah di bidang
perpustakaan, dokumentasi dan informasasi di dalam dan luar negeri
2. Mengusahakan keikutsertaan pustakawan dalam pelaksanaan program
pemerintah dan pembangunan nasional di bidang perpustakaan,
dokumentasi dan informasi.
3. Menerbitkan pustaka dan atau mempublikasikan bidang perpustakaan,
dokumentasi dan informasi.
4. Membina forum komunikasi antar pustakwan dan atau kelembagaan
perpustakaan, dokumentasi dan informasi.
Kode Etik IPI
Selanjutnya marilah kita lihat juga kode etiknya. Kode etik inilah yang seharusnya
diketahui, dipahami dan dilaksanakan oleh seluruh pustakawan Indonesia. Sayang
sosialisasi oleh IPI kurang efektif. Di sisi lain, apakah semua pustakawan
Indonesia juga mau mempelajari dan melaksanakannya? Dokumen kode etik
pustakawan hanya terdiri atas dua bab, yaitu tentang kewajiban dan sangsi. Inti
idealisme pustakawan ada di dalam bab kewajiban, yang terdiri atas kewajiban
kepada: bangsa dan negara; masyarakat; profesi; rekan sejawat; dan kewajiban
pada pribadi.
Kewajiban kepada bangsa dan negara:
Pustakawan menjaga martabat dan moral serta mengutamakan pengabdian dan
tanggung jawab kepada instansi tempat bekerja, bangsa dan negara.
Kewajiban kepada masyarakat:
1. Pustakawan melaksanakan pelayanan perpustakaan dan informasi kepada
setiap pengguna secara cepat, tepat dan akurat sesuai dengan prosedur
pelayanan perpustakaan, santun dan tulus.
2. Pustakawan melindungi kerahasiaan dan privasi menyangkut informasi
yang ditemui atau dicari dan bahan pustaka yang diperiksa atau dipinjam
pengguna perpustakaan.
3. Pustakawan ikut ambil bagian dalam kegiatan yang diselenggarakan
masyarakat dan lingkungan tempat bekerja, terutama yang berkaitan
dengan pendidikan, usaha sosial dan kebudayaan.
4. Pustakawan berusaha menciptakan citra perpustakaan yang baik di mata
masyarakat.
Kewajiban kepada profesi:
1. Pustakawan melaksanakan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga IPI
dan kode etik pustakawan Indonesia.
2. Pustakawan memegang prinsip kebebasan intelektual dan menjauhkan diri
dari usaha sensor sumber bahan perpustakaan dan informasi.
3. Pustakawan menyadari dan menghormati hak milik intektual yang
berkaitan dengan bahan perpustakaan dan dokumentasi.
Kewajiban kepada rekan sejawat:
Pustakawan memperlakukan rekan sekerja berdasarkan sikap saling menghormati,
dan bersikap adil kepada rekan sejawat serta berusaha meningkatkan
kesejahteraan mereka.
Kewajiban kepada pribadi:
1. Pustakawan menghindarkan diri dari menyalahgunakan fasilitas
perpustakaan untuk kepentingan pribadi, rekan sekerja dan pengguna
tertentu.
2. Pustakawan dapat memisahkan antara kepentingan pribadi dan kegiatan
profesional kepustakawanan.
3. Pustakawan berusaha meningkatkan dan memperluas kemampuan diri dan
profesionalisme.
Sketsa Perkembangan Perpustakaan
Sketsa yang penulis sampaikan merupakan penggambaran kembali secara garis
besar atas apa yang terjadi dengan perkembangan perpustakaan di Indonesia.
Penulis membuat sketsa dengan pendekatan sistem dan memakai kerangka logis
atas situasi mendatang. Teori umum sistem (general system theory) mengatakan
bahwa ada delapan tingkat sistem mulai dari: daftar, jam, termostat, sel.
tumbuhan, binatang, manusia, dan sistem sosial. Perpustakaan termasuk dalam
sistem sosial ini.
Perpustakaan disebut juga sebagai “living organism”, karena itu perpustakaan
merupakan fungsi ruang dan waktu. Hal ini berarti bahwa pada tempat yang
berbeda pertumbuhan perpustakaan dapat juga berbeda. Demikian juga dengan
waktu. Berbeda waktu mengakibatkan perbedaan pula. Apalagi berbeda ruang dan
waktu jelas akan berbeda. Oleh karena itu tidak ada perpustakaan yang seragam.
Upaya menyeragamkan perpustakaan bertentangan dengan logika.
Parameter utama bagi perpustakaan adalah masyarakat, karena memang
perpustakaan melayani masyarakatnya. Masyarakat adalah himpunan orang dan
orang juga merupakan “living organism” yang juga merupakan fungsi ruang dan
waktu adalah masyarakat yang dilayani.
Penutup
Perkembangan perpustakaan di Indonesia sangat tergantung pada masyarakat
pustakawan Indonesia. Hendaknya interaksi antara masyarakat pustakawan dan
masyarakat umum terjadi dengan lancar. Masyarakat pustakawan harus dapat
meyakinkan masyarakat umum tentang fungsi dasar perpustakaan dalam
keseharian hidup masyarakat umum. Dengan demikian masyarakat umum juga
akan mengakui profesionalisme pustakawan. Masyarakat pustakawan dapat
berupa organisasi profesi pustakawan. Tentunya dalam hal ini kita sudah memiliki
IPI. Tinggal sejauh apa keberhasilan IPI mengelola masyarakatnya?
Peserta pendidikan perpustakaan adalah calon pustakawan dan calon anggota
masyarakat pustakawan. Kepada mereka hendaknya dikenalkan secara benar akan
hakikat perpustakaan dan kepustakawanan yang benar. Diharapkan mereka
tumbuh menjadi pustakawan profesional yang diakui oleh masyarakat umum.
Pada merekalah masa depan perpustakaan dan kepustakawanan Indonesia. Potensi
ini hendaknya dapat dipelihara dan dikembangkan baik oleh para pengajar
pendidikan perpustakaan maupun oleh pemegang otoritas perpustakaan di
Indonesia, baik Perpustakaan Nasinal maupun Ikatan Pustakawan Indonesia.
Penulis merasa perlu mengulangi lagi apa yang pernah penulis sampaikan dalam
Pertemuan IPI Daerah Khusus Ibukota Jakarta, pertengahan Maret 2004 lalu:
Pustakawan usia muda hendaknya diberi kesempatan untuk memikirkan dan
merancang sistem dan masa depan perpustakaan dan kepustakawanan Indonesia.
Merekalah yang nanti akan melaksanakan pembangunannya dengan demikian
akan menjadi adil apabila mereka yang harus memikirkan. Lalu di mana posisi
para senior? Ini merupakan ujian bagi para senior. Relakah para senior menjadi
hanya pembimbing bagi para muda dalam merencanakan masa depan mereka?
Akhir kata ada pertanyaan buat para peserta pendidikan perpustakaan yang
sekarang sedang giat-giatnya belajar: ”Maukah anda menjadi pustakawan
profesional yang dengan nurani anda: memikirkan, merancang dan melaksanakan
masa depan perpustakaan dan kepustakawanan Indonesia?”
Bandung, 19 Maret 2005
Blasius Sudarsono
Langganan:
Komentar (Atom)
